Ads Here

Wednesday, August 11, 2021

Tekan Penyebaran Kasus COVID-19, Polda Terapkan Pembatasan Mobilitas di 10 Lokasi di DKI


Sumber foto: Istimewa


Kartu Mu - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 lokasi di DKI Jakarta mulai pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB. Pembatasan tersebut dimaksudkan untuk menekan kasus COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada beberapa pengecualian yang boleh lewat selama pembatasan mobilitas pengguna jalan berlaku. Mereka adalah penghuni rumah-rumah di kawasan itu, ambulans, pemadam kebakaran, dan penghuni hotel di kawasan itu.


"Kalau di ruas jalan pembatasan itu ada hotel maka tamu-tamu hotel dan yang akan berkunjung ke hotel itu juga masih diperbolehkan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).


Berikut 10 lokasi pembatasan mobilitas pengguna jalan


Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas adalah Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).


Berikutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).


“Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes dan pelanggaran terhadap peraturan Gubernur nomor 759 thn 2021, di 10 ruas jalan tersebut,” kata Sambodo.


Pembatasan mobilitas pengguna jalan sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 wilayah tersebut mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membatasi seluruh aktivitas di DKI Jakarta hingga pukul 21.00 WIB.


“Karena kan ada aturan jam 9 malam itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, kafe, semua harus tutup,” kata Yusri.


“Saya ambil contoh ada di daerah bulungan ada gultik. Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana," sambungnya.


Polda Metro menegaskan pembatasan mobilitas, bukan lockdown


Meski menutup beberapa jalan dan kawasan, Yusri menegaskan pembatasan mobilitas ini bukan 'lockdown'.


"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan. Saya ulangi lagi pembatasan. Jangan nanti dipelesetkan dibilang lockdown segala macam. Tidak ada lockdown, ini pembatasan," kata Yusri.


No comments:

Post a Comment