Kartu Mu - Screnshoot petugas membubarkan acara wayangan yang digelar anggota DPRD Tulungagung. Sumber foto: Istimewa
Basroni, anggota DPRD Tulungagung yang telah menggelar wayangan saat PPKM Level 4 angkat bicara. Menurutnya, wayangan merupakan salah satu kebutuhan warga yang ingin menggelar ruwatan atau membersihkan kampung. Banyaknya warga yang meninggal menjadi alasan diadakannya ruwatan ini. Apalagi, kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir membuat warga berusaha menggelar ruwatan.
Warga setuju mengadakan ruwatan karena terkena pagebluk
Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini menjelaskan, ruwatan ini bermula ketika Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung mengalami pagebluk. Dalam sehari rata-rata ada 2-3 orang yang meninggal.
Sebelum pandemi, biasanya pada bulan sura dalam sistem penanggalan Jawa mereka mengadakan ruwatan. “Tapi selama pandemik ini ruwatan tidak ada, karena melihat kondisinya sedang pagebluk masyarakat desa berencana menggelar kembali ruwatan,” ujarnya, Kamis (9/2/2021).
Wayang diadakan di belakang rumah untuk menghindari kerumunan
Mereka kemudian berusaha mendapatkan izin untuk mengadakan ruwatan. Namun izin tersebut tidak dikeluarkan karena PPKM Level 4 masih dilaksanakan. Akan tetapi, mereka masih memutuskan untuk menggelarnya. Namun, untuk mengantisipasi keramaian, digelar pagelaran wayang kulit di belakang rumah Basroni dengan undangan terbatas.
“Tapi saat masih kenduri warga sudah bergerombol di pinggir jalan, terdapat juga penjaja makanan di sekitar lokasi,” ujarnya.
Memanggil petugas meminta untuk membubarkan kerumunan
Untuk mengantisipasi kerumunan, mereka kemudian berkoordinasi dengan Satgas tingkat kecamatan untuk membubarkan kerumunan. Saat acara usai, petugas datang dan membubarkan massa. Agar warga membubarkan diri, petugas juga mengangkut sejumlah peralatan gamelan.
“Jadi yang betul itu kami meminta bantuan petugas untuk membubarkan warga, sebelum wayangan dimulai kami putuskan untuk mebubarkan kerumunan warga,” jelasnya.
Wayangan tetap digelar, tapi lokasi dipindah
Bagaimana dengan pertunjukan wayangannya? Basroni menjelaskan, pertunjukan wayang kulit akhirnya dilanjutkan keesokan harinya. Mereka memindahkan lokasi wayangan ke rumah dalang dan menggelarnya secara tertutup. Meskipun wayang dilakukan di tempat lain, namun tetap dimaksudkan sebagai ruwatan. “Ini semacam janji yang harus tetap ditepati, lokasi wayangannya kami pindahkan ke rumah dalang dengan niatan yang sama,” jelasnya.
Secara kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan
Saat ditanya proses hukum yang akan dijalaninya, Basroni berjanji akan bekerja sama dan patuh. Mereka akan memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Statusnya saat ini masih sebagai saksi. Meski begitu, Basroni membantah memiliki hajat tersebut.
“Saya ini hanya ketempatan saja, yang memiliki hajat itu warga desa, karena melihat ruwatan perlu dilakukan untuk menghindari bencana pegebluk,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment