Sumber foto: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Kartu Mu - Sengketa dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, masih berlangsung. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mendengar adanya pemanggilan tersebut. Namun, menurut dia, Anies dan Prasetyo adalah pemimpin yang taat hukum dan patuh.
"Pak Pras (Prasetyo) sudah pernah dipanggil, Pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil, kami taat ya. Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan," kata Riza di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Riza yakin Anies dan Prasetyo tidak terlibat kasus korupsi
Pada prinsipnya, Riza menilai Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat dalam kasus yang ditangani KPK, terutama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK," katanya.
Meski yakin dengan kepatuhan hukum Anies, Riza belum bisa memastikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan menghadiri pemanggilan KPK.
Bersedia memberikan fakta dan data yang dibutuhkan
Riza meyakini para pimpinan eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta akan patuh dan taat ketentuan hukum yang berlaku. Fakta dan data yang ada, kata dia, akan disampaikan jika diperlukan.
“Kita warga negara yang patuh dan taat pada hukum dan akan memberikan keterangan, dan klarifikasi sesuai dengan fakta data yang ada,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Anies dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan tanah Munjul
Sebelumnya, Anies dan Prasertyo akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tanah di Munjul. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Anies dan Prasertyo dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Pinontoan) dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Ali di keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul oleh Sarana Jaya, yaitu Mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan Korporasi PT Adonara Propertindo.
No comments:
Post a Comment