Kartu Mu - Presiden Jokowi resmikan Rusun Pasar Rumput pada Senin (20/9/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan Rusun Pasar (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, bagi warga terdampak normalisasi Sungai Ciliwung. Rusun tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo “Jokowi”.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya telah mendata warga terdampak yang akan menempati Rusun Pasar Rumput. Dia mengatakan, proses pengisian rusunawa akan segera dilakukan.
"Proses pengisiannya akan segera diatur," kata Riza seperti dikutip ANTARA, Senin (20/9/2021).
Rumah Susun Pasar Rumput terintegrasi dengan pasar
Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan Rusun Pasar Rumput pada Senin (20/9/2021). Dikatakannya, rusun tersebut akan menampung warga yang terkena program normalisasi Sungai Ciliwung.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Rusun Pasar Rumput dibangun dengan konsep mixed-use development atau kawasan terpadu. Pemerintah membangun tempat tinggal dan pasar di gedung yang sama.
Ada 1.984 unit hunian yang berdiri di atas pasar
Total ada 1.984 unit hunian tipe 36 di lantai 4-25 rusunawa. Sedangkan lantai satu dan dua digunakan sebagai pasar yang berisi kios-kios pedagang.
“Keberadaan pasar dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang lengkap ini memberikan kemudahan bagi para penghuni untuk melakukan aktivitas ekonomi, seperti berdagang dan menjalankan kegiatan ekonomi lainnya,” kata Jokowi.
Pembangunan rumah susun pasar rumput dimulai pada tahun 2016
Konsep rumah susun di atas pasar di Rusun Pasar Rumput sudah dibahas sejak 2012. Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, angkat bicara soal pembangunan tersebut.
Kemudian, pembangunan rumah susun dimulai pada tahun 2016 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan biaya Rp 970 miliar. Pada 20 September 2019, Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan Rumah Susun Pasar Rumput kepada Pemprov DKI.
No comments:
Post a Comment